BATU BARA, 06 JULI 2026 – Personil Polsek Talawi melaksanakan kegiatan patroli pada hari Senin (06/7/2026) mulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan dinas, dengan tujuan mengantisipasi gangguan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polsek Talawi.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah IPDA U.P Tambunan, AIPDA Rozali, AIPDA Syukri, dan BRIPTU Ozi Simatupang. Mereka melakukan patroli di berbagai lokasi strategis, antara lain Simpang Empat Tanjung Tiram, Jalan Rakyat Tanjung Tiram, Desa Beringin, Pajak Infres Tanjung Tiram, Pajak Kerang, dan Desa Suka Maju.
Selain mengantisipasi terjadinya tawuran, tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang), balap liar, begal, serta aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu ketertiban, petugas juga menyampaikan penyuluhan khusus kepada masyarakat untuk tidak melakukan atau terlibat dalam pungutan liar, terutama di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram.
“Himbauan ini diberikan agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan sekitar. Kami mengingatkan bahwa pungutan liar merupakan tindakan yang tidak sah dan dapat merugikan banyak pihak,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam patroli.
Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di seluruh wilayah yang dipantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban maupun indikasi pungutan liar selama pelaksanaan patroli. Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H., menyampaikan bahwa setiap perkembangan terkait keamanan wilayah akan segera dilaporkan kepada Kapolres Batu Bara.
Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Polsek Talawi







